Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat juga menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak usah membela. seharusnya berikan nasehat kepada susno pas kelaziman umum, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham dan serta membuka kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan dalam eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan cuma dia dan datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tidak bisa (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tidak ada tak terpengaruh dan mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai menggunakan pembenaran agar duadji tak membuka vonis.

apa tersebut menarik kepada seorang dan mengerti hukum?. yang kita ambil merupakan legal formal. jika keputusan pengadilan sudah mengatakan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, gunakanlah hukum dalam pengadilan, vonis harus ditaati seluruh masyarakat negara, tutur dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani dan menyerahkan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri terhadap kejaksaan, sarannya.