Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, hendak dipecat daripada kesatuan.

yang detail, segala proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi yang jelas mau diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat daripada kesatuan, papar kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah pada diantara pada pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, banyak sederat persyaratan dan persoalan yang mendorong benar anggota polri itu mesti dipecat dengan tak hormat.

salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilaksanakan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). pada aksinya, tersangka juga sempat menyandera seorang petugas polisi, briptu dedi dan berjaga di kantor bri itu.

namun penampilan pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui kembali tak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan dalam rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang selama beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan yang dikendarai pelaku keluar dari jalur.

saat ini pelaku masih selama perawatan di rumah sakit bhayangkara polda riau di pekanbaru. sesudah sembuh, dengan begini proses hukum hendak tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.