KPU: ribuan dukungan Eggi Sudjana fiktif

komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten jember menyebutkan ribuan dukungan bakal calon gubernur jawa timur jalur perseorangan eggi sudjana sementara fiktif.

berdasarkan hasil verifikasi pada tingkat desa juga kecamatan dan dilaksanakan panitia pemilihan kecamatan (ppk) tercatat sebanyak 95, 65 persen daripada total berkas dukungan yang mencapai 38 ribu lebih fotokopi kartu tanda masyarakat (ktp) adalah fiktif, tutur komisioner komisi pemilihan umum (kpu) jember, habib m. rohan, sabtu.

kpu jember menggarap verifikasi sebanyak 38 ribu fotokopi dukungan untuk pasangan calon gubernur juga wakil gubernur jatim jalur perseorangan, eggi sujana-m. sihat, yang tersebar di 26 kecamatan pada 140 desa ataupun kelurahan dalam kabupaten setempat.

penghitungan hasil verifikasi berkas dukungan cagub eggi sudjana dilaksanakan secara terbuka di aula kpu jember hari ini serta hasilnya sekitar 1.700 orang ataupun 4,35 persen yang benar-benar mendukung calon kepala daerah independen itu, jelasnya.

Informasi Lainnya:

dalam verifikasi faktual dan diselenggarakan, lanjut dia, ditemukan alamat yang bukan daripada kabupaten jember, melainkan kabupaten/kota lainnya pada jatim semisal kota batu, kabupaten lumajang, tuban, probolinggo, juga bondowoso.

ada dan warga dan dicatut ktp-nya dalam berkas dukungan itu, tapi dan bersangkutan menyatakan tak pernah memberikan dukungan kepada eggi sudjana-m. sihat supaya merupakan bakal calon kepala daerah jatim, paparnya.

habib menilai pasangan cagub jatim dari jalur perseorangan tersebut belum siap dan administrasi pemberkasan dukungannya masih amburadul, oleh karenanya tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan dukungan.

sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2008 mengenai pemerintahan daerah, calon perseorangan disyaratkan mengantongi dukungan tiga persen dari total angka masyarakat. dengan ketentuan tersebut, bakal calon perseorangan selama jatim paling tidak harus mengantongi 1.118.096 dukungan yang dibuktikan dengan foto kopi ktp serta identitas yang lain.