kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka tersebut ditujukan untuk lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan objek wisata penahanan itu dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya juga baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan
keempat warga tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.
ketika bandar judi selama info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling makanya warga kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam pihak kepala disebabkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.